Legalitas Melia Nature
Sunday, September 13, 2009
, Posted by MeliaPropolis at 10:47 AM
PT Melia Nature Indonesia dimiliki dua perusahaan besar berskala internasional yang memiliki produk dengan standar GMP (Good Manufacturing Practice), yaitu: PT. Melia Nature Indonesia mempunyai legalitas yang sah, diakui keberadaan bisnisnya oleh pemerintah Republik Indonesia. Berikut ini adalah Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia : Mother Nature Health Product (Australia)
Produk : Melia Propolis
Produk : Melia Biyang
Currently have 0 comments: