Legalitas Melia Nature

Sunday, September 13, 2009 , Posted by MeliaPropolis at 10:47 AM

PT Melia Nature Indonesia dimiliki dua perusahaan besar berskala internasional yang memiliki produk dengan standar GMP (Good Manufacturing Practice), yaitu:

  1. Mother Nature Health Product (Australia)
    Produk : Melia Propolis
  2. Herbal Science (Malaysia)
    Produk : Melia Biyang

PT. Melia Nature Indonesia mempunyai legalitas yang sah, diakui keberadaan bisnisnya oleh pemerintah Republik Indonesia. Berikut ini adalah Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia :

Currently have 0 comments:

Leave a Reply

Post a Comment

Rekomendasikan peluang usaha ini kepada teman atau saudara anda ! Siapa tahu mereka tertarik.